Nusantara Sertifikasi

PROSES SERTIFIKASI

HAK DAN KEWAJIBAN

  • Memastikan bahwa PT. Nusantara Sertifikasi Manajemen menerima cukup informasi dan dokumen pendukung untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi.
  • Bertanggung jawab memastikan sistem yang disertifikasi selalu memenuhi persyaratan sertifikasi.
  • Menggunakan tanda sertifikasi dan atau tanda akreditasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT. Nusantara Sertifikasi Manajemen.
  • Menghentikan penggunaan tanda sertifikasi, tanda akreditasi atau rujukan pada sertifikat pada semua dokumen maupun semua materi iklan dan promosi.
  • Menginformasikan PT NSM mengenai hal yang mungkin mempengaruhi sistem manajemen terhadap standar seperti perubahan badan hukum dan / atau nama, status kepemilikan organisasi, manajemen organisasi, alamat kontak dan lokasi, ruang lingkup atau setiap perubahan pada sistem manajemen dan proses dalam waktu sembilan puluh (90) hari sejak perubahan.
  • Menyetujui dan mengakomodir hadirnya pengamat seperti auditor trainee, dari lembaga akreditasi atau lembaga pemerintah untuk pengawasan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian lembaga sertifikasi.
  • Tidak memberikan pembayaran, hadiah, komisi, diskon, atau keuntungan lainnya kepada perwakilan PT. Nusantara Sertifikasi Manajemen baik atas nama klien, perwakilannya atau orang lain yang berkepentingan.
  • Melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya dalam kontrak dan mematuhi aturan sertifikasi.
  • Mematuhi semua regulasi yang berlaku sesuai dengan lokasi dan lingkup sertifikasi yang diajukan.
>
Hubungi kami