Proses Sertifikasi

PENGGUNAAN LOGO

  • Organisasi yang telah disertifikasi oleh PT NSM, berhak untuk membubuhkan logo NSM pada kertas tulis (kertas kepala surat, pernyataan, laporan, brosur, kartu nama, amplop atau hal lain yang relevan dengan lingkup sertifikasi).
  • Permohonan akan dilakukan kajian permohonan untuk mengetahui kecukupan informasi dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi, jika ada perbedaan pemahaman harus diselesaikan terlebih dahulu
  • Logo NSM atau tiap pernyataan “disertifikasi tidak boleh digunakan untuk menyatakan baik secara langsung atau tidak langsung bahwa PT Nusantara Sertifikasi Indonesia bertanggung jawab atas penyalahgunaan, pendapat atau penafsiran yang berasal dari penggunaan logo tersebut
  • Jika klien yang telah disertifikasi sedang mengalami pembekuan sertifikasi maka klien tersebut dilarang menggunakan tanda sertifikasi
  • Jika Sertifikat berakhir atau dicabut atau Perjanjian ini dihentikan, Klien harus segera


  • 1.berhenti menggunakan Tanda Sertifikasi.
    2.Mengambil langkah lain yang diperlukan untuk memastikan bahwa pihak ketiga tidak disesatkan bahwa Sertifikat belum kadaluwarsa atau dibatalkan atau ditarik.
    3.Menangggalkan semua rujukan terhadap Sertifikat
    4.Mengambil langkah-langkah diperlukan untuk memberitahu staf, pelanggan dan / atau pemasok atas berakhirnya atau pembatalan / penarikan Sertifikasi.
    5.Menghentikan semua iklan, promosi atau publikasi lainnya yang terkait dengan Sertifikasi
    6.Menarik semua Sertifikat dari tampilan publik dan mengembalikan ke PT. Nusantara Sertifikasi Manajemen salinan dan aslinya